BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
belakang masalah.
Permasalahan kemiskinan yang cukup
kompleks membutuhkan perhatian semua pihak secara bersama dan terkoordinasi.
Mengingat kondisi perekonomian Indonesia yang sangat terpuruk sehingga
berdampak negatif terhadap masyarakat, baik dari segi pendidikan,
pendapatan , maupun dalam hal daya beli masyarakat dalam memenuhi kebutuhan
hidup. Begitupun kemiskinan merupakan suatu keadaan dimana terjadi
kekurangan hal-hal yang biasa untuk dipunyai seperti makanan , pakaian , tempat
berlindung dan air minum, hal ini berhubungan erat dengan kualitas hidup.
Kemiskinan kadang juga berarti tidak adanya akses terhadap pendidikan dan
pekerjaan yang mampu mengatasi masalah kemiskinan dan mendapatkan kehormatan
yang layak sebagai warga negara.
Untuk meningkatkan efektifitas penanggulangan kemiskinan tersebut, pemerintah
pada tanggal 31 April 2007 meluncurkan Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat(PNPM) Mandiri dikota Palu Sulawesi tengah dan di Aceh Utara
mulai dilaksanakan pada bulan juli 2008. Melalui PNPM Mandiri dirumuskan
kembali upaya penanggulangan kemiskinan yang melibatkan unsur masyarakat, mulai
dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi. Melalui
proses pembangunan partisipatif, kesadaran kritis dan kemandirian masyarakat,
terutama masyarakat miskin, dapat ditumbuhkembangkan sehingga mereka bukan
sebagai obyek melainkan subyek upaya penanggulangan kemiskinan. Diharapkan
melalui Program PNPM Mandiri dapat terjadi harmonisasi prinsip-prinsip dasar,
pendekatan, strategi, serta berbagai proses dan prosedur pembangunan berbasis
pemberdayaan masyarakat sehingga proses peningkatan kesejahteraan masyarakat
dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Di Kecamatan Dewantara khususnya
Desa Pulo Rungkom tingkat kemiskinan juga semakin meningkat. Hal ini dilihat
dari bertambahnya angkatan kerja namun kesempatan kerja tidak tersedia sehingga
menciptakan semakin banyaknya angka pengangguran yang selanjutnya menambah
angka kemiskinan. Di Desa Pulo Rungkom banyak sumber daya alam yang dapat
dimanfaatkan untuk mengurangi angka pengangguran sekaligus mengurangi angka
kemiskinan, namun semuanya itu terkendala oleh faktor modal yang tidak dimiliki
oleh masyarakat ekonomi lemah yang berada di desa ini.
Pelaksanaan kegiatan yang dikelola Badan Pemberdayaan
Masyarakat (BPM) PNPM Mandiri Kabupaten Aceh Utara Propinsi Aceh yang terdiri
dari 27 kecamatan di seluruh Aceh Utara.
Berdasarkan uraian diatas penulis
mencoba untuk mengetahui lebih jelas lagi seberapa besar pengaruh jumlah
pendapatan dan jumlah tanggungan terhadap jumlah dana yang disalurkan. Untuk
itu penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Proses
Penyaluran Dana PNPM Mandiri di Desa Pulo Rungkom dan Sejauhmana Kegiatan PNPM
Mandiri Berjalan”.
1.2 Indentifikasi
masalah
Berdasarkan latar belakang masalah
di atas maka penulis mengindentifikasi beberapa permasalahan yang timbul yaitu:
1. Bagaimana
proses penyaluran dana PNPM Mandiri di Desa Pulo Rungkom.
2. Apa kendala
dalam penyaluran dana PNPM Mandiri di Desa Pulo Rungkom.
1.3 Tujuan
penelitian.
Berdasarkan beberapa masalah yang
telah di indentifikasi di atas, maka tujuan dari penelitian adalah:
1. Untuk
mengetahui Proses Penyaluran dana PNPM mandiri di Desa Pulo Rungkom.
2. Untuk
mengetahui kendala-kendala dalam proses penyaluran dana PNPM Mandiri di Desa
Pulo Rungkom.
1.4 Metode
Penelitian.
Penelitian ini bersifat deskriptif
yaitu menguraikan data yang diperoleh di lapangan secara keseluruhan sehingga
menggambarkan permasalahan yang dibahas. Dalam mendapatkan data yang
dibutuhkan penulis menggunakan beberapa metode yaitu:
1. Telaah
perpustakaan (Library Review), yaitu dengan mengumpulkan bahan-bahan
secara teoritis yang berhubungan dengan penelitian.
2. Penelitian
lapangan (Field Research), yaitu penelitian yang dilakukan secara
langsung ke objek penelitian.
a. Pengamatan (Observasi)
yaitu melakukan pengamatan secara langsung pada objek penelitian.
b. Mengadakan
wawancara (Interview), yaitu Tanya jawab yang dilakukan dengan pihak
yang terkait dengan judul penelitian.
BAB II
TINJAUAN TEORITIS
2.1 PNPM Mandiri
2.1.1 Pengertian
PNPM Mandiri
Pemberdayaan masyarakat merupakan suatu upaya yang dilakukan untuk
menciptakan masyarakat yang mandiri dan madani dalam melaksanakan
kegiatan-kegiatannya.
Menurut sumber pedum PNPM Mandiri menyatakan, “Pemberdayaan masyarakat
adalah upaya untuk menciptakan/meningkatkan kapasitas masyarakat, baik secara
individu maupun kelompok, dalam memecahkan berbagai persoalan terkait upaya
peningkatan kualitas hidup, kemandirian dan kesejahteraannya.
Pemberdayaan masyarakat memerlukan keterlibatan dari perangkat pemerintah serta
berbagai phak untuk memberikan kesempatan dan menjamin keberlanjutan berbagai
hasil yang dicapai”.
Menurut Widjanarko (2005:15) mendefinisikan “pemberdayaan
masyarakat adalah upaya untuk menciptakan/meningkatkan kapasitas masyarakat
dalam memecahkan suatu masalah dalam upaya peningkatan taraf hidup masyarakat,
baik secara kelompok maupun individu”.
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM)
merupakan salah satu program pemberdayaan masyarakat yang digunakan PNPM
Mandiri dalam upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan dan perluasan
kesempatan kerja di wilayah perdesaan. PNPM Mandiri Perdesaan mengadopsi
sepenuhnya proses Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang telah dilaksanakan
sejak 1998. PNPM Mandiri sendiri dikukuhkan secara resmi oleh Presiden RI pada
30 April 2007 di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat ini dapat dikatakan
sebagai program pemberdayaan masyarakat terbesar di tanah air. Dalam
pelaksanaannya, program ini memusatkan kegiatan bagi masyarakat Indonesia paling
miskin di wilayah perdesaan. Program ini menyediakan fasilitasi pemberdayaan
masyarakat/ kelembagaan lokal, pendampingan, pelatihan, serta dana Bantuan
Langsung untuk Masyarakat (BLM) kepada masyarakat secara langsung. Besaran dana
BLM yang dialokasikan sebesar Rp750 juta sampai Rp3 miliar per kecamatan,
tergantung jumlah penduduk.
Dalam PNPM Mandiri Perdesaan, seluruh anggota masyarakat diajak
terlibat dalam setiap tahapan kegiatan secara partisipatif, mulai dari proses
perencanaan, pengambilan keputusan dalam penggunaan dan pengelolaan dana sesuai
kebutuhan paling prioritas di desanya, sampai pada pelaksanaan kegiatan dan
pelestariannya.
2.1.2 Tujuan
PNPM Mandiri
a.
Tujuan umum
Meningkatkan kesejahteraan dan
kesempatan kerja masyarakat miskin secara mandiri.
b.
Tujuan Khusus
1)
Meningkatkan partisipasi seluruh masyarakat, termasuk masyarakat
miskin,kelompok perempuan, komunitas adat terpencil, da kelompok masyarakat
lainnya yang rentan dan sering terpnggirkan dalam proses pengambilan keputusan
dan pengelolaan pembangunan.
2)
Meningkatnya kapasitas kelembagaan masyarakat yang mengakar,
representatif,dan akuntabel.
3)
Meningkatnya kapasitas pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat terutama masyarakat miskin melalui kebijakan,
4)
program dan penganggaran yang berpihak pada masyarakat miskin (pro-poor).
5)
Meningkatnya sinergi masyarakat, pemerintah daerah, swasta, asosiasi,
perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat, dan
kelompok peduli lainnya, untuk mengefektifkan upaya-upaya penanggulangan
kemiskinan.
6)
Meningkatnya keberdayaan dan kemandirian masyarakat, serta kapasitas
pemerintah daerah dan kelompok peduli setempat dalam menanggulangi kemiskinan
di wilayahnya.
7) Meningkatnya modal sosial masyarakat
yang berkembang sesuai dengan potensi
sosial dan budaya serta untuk melestarikan kearifan lokal.
8)
Meningkatnya inovasi dan pemanfaatan tekhnologi tepat guna, informasi dan
komunikasi dalam pemberdayaan masyarakat.
2.1.3
Strategi PNPM Mandiri
Startegi PNPM Mandiri
yang terdiri atas:
a. Strategi Dasar
1)
Menginsentifkan upaya-upaya pemberdayaan untuk meningkatkan kemampuan dan
kemandirian masyarakat.
2)
Menjalin kemitraan yang seluas-luasnya dengan berbagai pihak untuk
bersama-sama mewujudkan keberdayaan dan kemandirian masyarakat.
3)
Menerapkan keterpaduan dan sinergi pendekatan pembangunan
sektoral,pembangunan kewilayahan, dan pembangunan partisipatif.
b. Strategi Operasional
1)
Mengoptimalkan seluruh potensi dan sumber daya yang dimiliki
masyarakat,pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, asosiasi, perguruan
tinggi, lembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat, dan kelompok peduli
lainnya secara sinergis.
2)
Menguatkan peran pemerintah kota/kabupaten sebagai pengelola program
program penanggulangan kemiskinan di wilayahnya;
3)
Mengembangkan kelembagaan masyarakat yang dipercaya, mengakar,
dan akuntabel.
4)
Mengoptimalkan peran sektor dalam pelayanan dan kegiatan pembangunan
secara terpadu di tingkat komunitas.
5)
Meningkatkan kemampuan pembelajaran di masyarakat dalam memahami
kebutuhan dan potensinya serta
memecahkan berbagai masalah yang dihadapinya.
6) Menerapkan konsep
pembangunan partisipatif secara konsisten.
2.1.4
Prinsip PNPM Mandiri
PNPM-Mandiri
menekankan prinsip-prinsip dasar berikut ini:
a.
Bertumpu pada pembangunan manusia. Pelaksanaan PNPM
Mandiri senantiasa bertumpu pada peningkatan harkat dan
martabat manusia seutuhnya.
b.
Otonomi. Dalam pelaksanaan PNPM Mandiri, masyarakat memiliki kewenangan
secara mandiri untuk berpartisipasi dalam menentukan dan mengelola kegiatan
pembangunan secara swakelola.
c.
Desentralisasi. Kewenangan pengelolaan kegiatan pembangunan sektoral dan
kewilayahan dilimpahkan kepada pemerintah daerah atau masyarakat sesuai dengan
kapasitasnya.
d.
Berorientasi pada masyarakat miskin. Semua kegiatan yang dilaksanakan
masyarakat yang kurang
beruntung.
e. Partisipasi. Masyarakat terlibat
secara aktif dalam setiap proses pengambilan keputusan pembangunan dan secara
gotong royong menjalankan pembangunan.
f.
Kesetaraan dan keadilan gender. Laki-laki dan perempuan
mempunyai.
g.
Demokratis. Setiap pengambilan keputusan pembangunan dilakukan secara
musyarawah dan mufakat dengan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat
miskin.
h.
Transparansi dan Akuntabel. Masyarakat harus memiliki akses yang memadai
terhadap segala informasi dan proses pengambilan keputusan sehingga pengelolaan
kegiatan dapat dilaksanakan secara terbuka dan dipertanggunggugatkan baik
secara moral, teknis, legal, maupun administratif.
i.
Prioritas. Pemerintah dan masyarakat harus memprioritaskan pemenuhan
kebutuhan untuk pengentasan kemiskinan
dengan mendayagunakan secara
optimal berbagai sumberdaya yang
terbatas.
j. Kolaborasi. Semua pihak yang berkepentingan dalam penanggulangan
kemiskinan didorong untuk mewujudkan kerjasama dan sinergi antar pemangku
kepentingan dalam penanggulangan kemiskinan.
k.
Keberlanjutan. Setiap pengambilan keputusan harus mempertimbangkan
kepentingan peningkatan kesejahteraan
masyarakat tidak hanya saat ini tapi juga di masa depan dengan
tetap menjaga kelestarian lingkungan.
l. Sederhana. Semua aturan, mekanisme dan prosedur dalam pelaksanaan
PNPM Mandiri harus sederhana, fleksibel, mudah dipahami, dan mudah dikelola,
serta dapat dipertanggungjawabkan oleh masyarakat.
2.1.5
Pendekatan PNPM Mandiri
Pendekatan atau upaya-upaya rasional dalam mencapai tujuan program dengan
memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan program adalah pembangunan yang
berbasis masyarakat dengan:
a.
Menggunakan kecamatan sebagai lokus program untuk mengharmonisasikan perencanaan,
pelaksanaan, dan pengendalian program.
b.
Memposisikan masyarakat sebagai penentu/pengambil kebijakan dan pelaku
utama pembangunan pada tingkat lokal.
c.
Mengutamakan nilai-nilai universal dan budaya lokal dalam proses
pembangunan partisipatif.
d.
Menggunakan pendekatan pemberdayaan masyarakat yang sesuai dengan
karakteristik sosial,
budaya dan geografis.
e.
Melalui proses pemberdayaan yang terdiri atas pembelajaran, kemandirian,
dan keberlanjutan. Penjelasan lebih lanjut tentang pendekatan pemberdayaan
masyarakat ini dapat dilihat pada lampiran
2.1.6
Sasaran PNPM Mandiri
Setiap kebijakan program serta kegiatan pasti mempunyai sasaran tersendiri
tidak terkecuali dengan program PNPM Mandiri. Dalam hal ini PNPM sendiri
memiliki beberapa sasaran, menurut Widjinarko (2007:2) sasaran dari pelaksanaan
PNPM Mandiri yaitu:
a.
Terbangunnya Lembaga Kepimpinan Masyarakat(BKM) yang aspiratif,
representatif, dan akuntabel utuk mendorong tumbuh dan berkembangnya
partisipasi serta kemandirian masyarakat.
b.
Tersedianya Program Jangka Menengah (PJM) sebagai wadah untuk mewujudkan
ssenergi berbagai program penanggulangan keiskinan yang komprehensif dan sesuai
dengan aspirasi serta kebutuhan masyarakat dalam rangka pengembangan
lingkungan pemukiman yang sehat, serasi, berjati diri dan berkelanjutan.
c.
Meningkatnya akses terhadap pelayanan kebutuhan dasar bagi warga
miskin alam rangka meningkatkan dan pencapaian sasaran.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Proses Penyaluran Anggaran Dari PNPM mandiri ke
Desa Pulo Rungkom
Proses Penyaluran anggaran PNPM
mandiri ke setiap desa berbeda-beda, namun tujuannya sama. Ini semua tergantung
dari tingkat daerah tersebut membutuhkan atau tidak, tidak semua daerah yang
mengajukan akan direalisasikan akan tetapi daerah yang paling memiliki potensi
yang akan di realisaasikan.
Di daerah Pulo Rungkom, untuk setiap
tahunnya lebih memprioritaskan ke bidang pertanian dan infrastruktur, misalnya:
pembenahan saluran irigasi, pembuatan bendungan, pembuatan pintu air, pembuatan
jembatan penghubung.
Untuk tahun 2011 ini, Desa Pulo
Rungkom, mengajukan beberapa program, seperti di table 01,
3.2 Kendala Dalam Penyaluran Anggaran PNPM mandiri
Dalam pelaksanaan PNPM mandiri di Desa Pulo Rungkom tidak banyak
mengalami kendala yang berarti, ini mungkin karena pertisipasi masyarakat sudah
lebih aktif. Kendala-kendala yang timbul diantaranya:
1.
Kurang
fasilitator dalam penyelenggaraan PNPM mandiri, sehingga masyarakat masih
kurang memahami mekanisme dari penyelenggaraan PNPM itu sendiri.
2.
Bukan
yang diprioritaskan yang di realisasikan.( kurang sesuai dengan kebutuhan
daearah)
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan.
Proses Penyaluran anggaran PNPM mandiri ke setiap desa berbeda-beda,
namun tujuannya sama. Ini semua tergantung dari tingkat daerah tersebut
membutuhkan atau tidak, tidak semua daerah yang mengajukan akan direalisasikan
akan tetapi daerah yang paling memiliki potensi yang akan di realisaasikan.
. Kendala-kendala yang timbul diantaranya:
Kurang
fasilitator dalam penyelenggaraan PNPM mandiri, sehingga masyarakat masih
kurang memahami mekanisme dari penyelenggaraan PNPM itu sendiri.
Bukan yang
diprioritaskan yang di realisasikan.( kurang sesuai dengan kebutuhan daearah)
4.2 Saran
Dalam
pelaksanaan PNPM mandiri harus lebih ditekankan kepada daerah yang memang
memerlukan. Ini untuk mendukung proses peninhkatan kualitas dari pelayanan
tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
THANKS MY SAVE OR ETC
BalasHapus