1. Pengertian
Konsep ini memperkenalkan pembangunan sosial sebagai suatu
proses perubahan sosial terencana yang dirancang
untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, dimana pembangunan dilakukan
saling melengkapi proses pembangunan ekonomi. Edi
Suharto mengartikan Pembangunan Sosial sebagai pendekatan pembangunan yang
bertujuan meningkatkan kualitas kehidupan manusia secara paripurna, yakni
memenuhi kebutuhan manusia yang terentang mulai dari kebutuhan fisik sampai
sosial.[rujukan?] Secara kontekstual
pembangunan sosial lebih berorientasi pada prinsip keadilan sosial ketimbang
pertumbuhan ekonomi.[rujukan?] Beberapa program yang menjadi pusat
pehatian pembangunan sosial mencakup pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan,
perumahan, dan pengentasan kemiskinan. [2]
Pembangunan sosial tidak hanya terfokus pada kemajuan aspek ekonomi
Konsep ini berasal dari kritik terhadap pembangunan yang
terfokus pada kemajuan ekonomi dan tidak memperhatikan aspek sosial.[rujukan?]
Konsep yang berkembang pada tahun 1980-an ini menawarkan
kesejahteraan di bidang ekonomi serta kesejahteraan di bidang sosial pada
berbagai tingkatan.[rujukan?] Pola yang diperkenalkan oleh
pembangunan sosial adalah adanya upaya harmonisasi kebijakan
sosial dengan pengukuran yang dirancang untuk memajukan pembangunan
ekonomi.[rujukan?]
2. Latar Belakang
Pembangunan sosial sebagai salah satu pendekatan dalam
pembangunan, pada awal perkembangannya, seringkali dipertentangkan dengan
pembangunan ekonomi.[3] Hal ini terkait dengan pemahaman orang
banyak yang menggunakan istilah pembangunan yang dikonotasikan sebagai
perubahan ekonomi yang diakibatkan oleh industrialisasi.[3]
Tahun 1980-an
- Pada awal tahun ini, konsep pembangunan sosial mulai populer dalam lingkup pekerjaan sosial [1]. Kemunculan konsep pembangunan sosial merupakan refleksi atas evaluasi terhadap jalannya pembangunan ekonomi.[3] Pembangunan ekonomi dinilai menyisakan distorsi masalah sosial seperti kemiskinan.[3] Era industrialisasi telah mendorong kemajuan kapitalisme yang menekankan pada pertumbuhan ekonomi sehingga aspek-aspek sosial terabaikan.[3]
- Seiring dengan kemajuan kapitalisme, meningkat pula tekanan masalah sosial sehingga menyadarkan akan pentingnya konsep pembangunan yang tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas hidup manusia dari aspek fisik, tetapi juga merespon masalah pembangunan yang terdistorsi.[3]Pembangunan terdistorsi dianggap sebagai residu pembangunan yang muncul karena paradigma yang salah tentang pembangunan di mana pembangunan yang terjadi tidak lagi berorientasi pada kesejahteraan manusia.[rujukan?] Oleh karena itu, konsep pembangunan sosial hadir untuk melengkapi proses pembangunan ekonomi.[rujukan?]
Di Indonesia sendiri, konsep pembangunan sosial sempat
diadaptasi dalam program perbaikan kampung
MHT III, Jakarta, sekitar tahun 1993. [4]
3. Tujuan
- Menurut UN-ESCAPE, pembangunan sosial pada dasarnya dilakukan untuk meningkatkan taraf hidup manusia melalui upaya-upaya untuk mengangkat manusia dari keterbelakangan menuju kesejahteraan.[4]
- Pembangunan sosial bertujuan meningkatkan kapasitas perseorangan dan institusi mereka, memobilisasi dan mengelola sumber daya guna menghasilkan perbaikan yang berkelanjutan dan merata dalam kualitas hidup sesuai dengan aspirasi mereka sendiri demi mencapai hasil yang lebih baik dan mencapai keadilan sosial.[1]
Manusia merupakan makhluk biopsikososial
yang terdiri dari aspek biologis (tubuh), psikis
(kejiwaan), dan lingkungan sosial.[rujukan?] Oleh karena itu, pemenuhan aspek
fisik saja dianggap tidak mencukupi kebutuhan manusia.[rujukan?] Pembangunan ekonomi yang berjalan
selama ini pada kenyataannya lebih terfokus pada pembangunan fisik seperti
pertumbuhan GNP
dan pembangunan gedung-gedung, sementara pemerataan hasil pembangunan dan
penjagaan lingkungan
kurang diperhatikan, sehingga proses pembangunan justru menciptakan jarak semakin
lebar antara yang kaya dan miskin, serta mengancam keberlangungan lingkungan.[rujukan?]
4. Karakteristik
Pendekatan pembangunan sosial untuk kesejahteraan sosial
dalam mengatasi permasalahan sosial memiliki delapan karakteristik [1]
- Proses pembangunan sosial terkait dengan pembangunan ekonomi.
- Memiliki fokus yang interdisiplin, di mana ia menggambarkan sudut pandang dari beragam ilmu sosial.
- Menunjukkan sebagai proses.
- Proses perubahannya bergerak maju secara alami.
- Proses pembangunan sosial bersifat intervensionis.
- Memiliki strategi yang beragam.
- Menekankan pada populasi sebagai suatu kesatuan (cakupannya bersifat universal atau inklusif).
- Bertujuan mempromosikan atau mendukung terwujudnya kesejahteraan sosial.
5. Strategi
Menurut Midgley, pembangunan sosial memiliki tiga strategi
besar yaitu:
- Pembangunan sosial oleh individu, dikenal juga sebagai pendekatan individualis atau perusahaan. Akar ideologinya adalah liberal atau individualis, di mana ideologi tersebut menekankan pada pentingnya kebebasan individu dalam memilih.[rujukan?] Pendekatan individualis atau perusahaan memang saat ini tidak populer dalam pembangunan sosial. Pendekatan ini dipromosikan melalui peningkatan fungsi sosial individu dan hubungan antarpribadi. [5]. Dalam strategi ini, individu-individu dalam masyarakat secara swadaya membentuk usaha pelayanan guna memberdayakan masyarakat.[rujukan?]
- Pembangunan sosial oleh komunitas dikenal juga sebagai pendekatan komunitarian.[rujukan?] Pendekatan komunitarian sendiri dipengaruhi kuat oleh ideologi populis.[rujukan?] Strategi ini percaya bahwa antara masyarakat dan komunitas memiliki kemampuan yang saling terkait untuk memastikan kebutuhan dasar mereka terpenuhi, masalah sosial mereka teratasi, dan kesempatan untuk maju tersedia.[rujukan?] Untuk mencapai hal tersebut, masyarakat dan komunitas perlu saling bekerja sama melalui pengembangan komunitas lokalnya.[rujukan?]
- Pembangunan sosial oleh pemerintah dikenal pula sebagai pendekatan statis.[rujukan?] Pendekatan statis didasari oleh ideologi kolektivis atau sosialis di mana ia menekankan pada pentingnya kolektivitas.[rujukan?] Kumpulan ini dibangun dari asosiasi masyarakat yang memiliki sumber daya secara kolektif dan membagi wewenang untuk membuat keputusan.[rujukan?] Melalui strategi tersebut, pembangunan sosial dilakukan oleh lembaga-lembaga atau organisasi dalam pemerintahan.[rujukan?] Di samping adanya partisipasi individu dan masyarakat, pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan apakah kebijakan pembangunan sosial diimplementasikan dan apakah kebijakan sosial dan ekonomi diselaraskan.[rujukan?]
Pembangunan
Kesejahteraan sosial sebagai bagian dari pembangunan nasional untuk memperbaiki
taraf kesejahteraan sosial masyarakat, tidak hanya menjadi kewajiban negara /
pemerintah. Akan tetapi, masyarakat, organisasi atau lembaga-lembaga non
negara/pemerintah dituntut ikut berpartisipasi. Hal itu dapat dilihat dalam UU
No.6 tahun 1974 Tentang ketentuan – ketentuan pokok kesejahteraan sosial pada
Bab III pasal 8 yang berbunyi: Masyarakat mempunyai kesempatan seluas-luasnya
untuk mengadakan usaha-usaha kesejahteraan sosial dengan mengindahkan garis
kebijaksanaan dan ketentuan-ketentuan sebagaimana ditetapkan dengan Peraturan
Perundang-undangan.
Terkait dengan itu, salah satu organisasi sosial keagamaan yang cukup berperan dalam pembangunan kesejahteraan sosial adalah Muhammadiyah. Apa dan bagaimana usaha-usaha kesejahteraan sosial di kelola oleh Muhammadiyah ?
Terkait dengan itu, salah satu organisasi sosial keagamaan yang cukup berperan dalam pembangunan kesejahteraan sosial adalah Muhammadiyah. Apa dan bagaimana usaha-usaha kesejahteraan sosial di kelola oleh Muhammadiyah ?
Usaha
Kesejahteraan Sosial sebagaimana tertuang pada UU No.6 tahun 1974, pada pasal 2
ayat 2 ialah semua upaya, program dan kegiatan yang ditujukan untuk mewujudkan,
membina, memelihara, memulihkan dan mengembangkan kesejahteraan sosial.
Terkait dengan itu, usaha kesejahteraan sosial yang dikelola Muhammadiyah sebagai organisasi dakwah/sosial, didasarkan pada Al Qur’an surat Al Maaun yang isinya menganjurkan supaya kaum muslimin peduli akan penderitaan kaum muslimin lainnya yang mengalami masalah-masalah kesejahteraan sosial seperti kemiskinan, kekurangan gizi, yatim piatu dan lain-lain.
Terkait dengan itu, usaha kesejahteraan sosial yang dikelola Muhammadiyah sebagai organisasi dakwah/sosial, didasarkan pada Al Qur’an surat Al Maaun yang isinya menganjurkan supaya kaum muslimin peduli akan penderitaan kaum muslimin lainnya yang mengalami masalah-masalah kesejahteraan sosial seperti kemiskinan, kekurangan gizi, yatim piatu dan lain-lain.
Berdasarkan
surat Al Maaun itu, untuk mengelola usaha-usaha kesejahteraan sosial,
Muhammadiyah sebagai organisasi mengembangkan dakwahnya pertama kali dengan
mendirikan Majelis Pembina Kesejahteraan Umat (PKU Muhammadiyah). Di masa
kepemimpinan Din Syamsudin (2005-2010) Majelis ini bernama Majelis Kesehatan
dan Kesejahteraan Masyarakat di mana usaha bidang kesehatan dan kesejahteraan sosial
bergabung di dalamnya.
Melihat
usaha-usaha kesejahteraan sosial yang menonjol di kelola oleh Muhammadiyah
adalah mendirikan panti-panti sosial buat anak-anak yatim dan anak-anak
terlantar. Di samping panti ada juga usaha non panti atau berbasis masyarakat,
tetapi skopnya masih kecil.
Melihat hasil yang dicapai oleh Muhammadiyah dalam pengelolaan usaha kesejahteraan sosial, hingga saat ini terdapat lebih dari 300 panti sosial dimiliki organisasi ini dan tersebar di seluruh Indonesia. Untuk memperbaiki kenerja pelayanan sosial pada setiap panti, saat ini Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat - semacam Departemen dalam pemerintahan - membentuk Forum Panti Sosial Muhammadiyah dan Aisyiyah. Forum panti inilah yang meneruskan komunikasi dengan Departemen Sosial mewakili majelis Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat PP Muhammadiyah. Melalui forum ini dapat dipantau kekuatan dan kelemahan panti-panti sosial Muhammadiyah ini untuk diperbaiki kinerja pelayanannnya. Ke depan, yang perlu dikembangkan oleh Muhammadiyah adalah usaha-usaha non panti atau usaha-usaha kesejahteraan sosial yang berbasis masyarakat. Mengapa ini perlu dikembangkan ? Disamping lebih dekat dengan budaya Islam dan budaya bangsa Indonesia, juga tidak memerlukan bangunan gedung karena anak asuh ditempatkan di dalam keluarga atau di masyarakat.
Melihat hasil yang dicapai oleh Muhammadiyah dalam pengelolaan usaha kesejahteraan sosial, hingga saat ini terdapat lebih dari 300 panti sosial dimiliki organisasi ini dan tersebar di seluruh Indonesia. Untuk memperbaiki kenerja pelayanan sosial pada setiap panti, saat ini Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat - semacam Departemen dalam pemerintahan - membentuk Forum Panti Sosial Muhammadiyah dan Aisyiyah. Forum panti inilah yang meneruskan komunikasi dengan Departemen Sosial mewakili majelis Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat PP Muhammadiyah. Melalui forum ini dapat dipantau kekuatan dan kelemahan panti-panti sosial Muhammadiyah ini untuk diperbaiki kinerja pelayanannnya. Ke depan, yang perlu dikembangkan oleh Muhammadiyah adalah usaha-usaha non panti atau usaha-usaha kesejahteraan sosial yang berbasis masyarakat. Mengapa ini perlu dikembangkan ? Disamping lebih dekat dengan budaya Islam dan budaya bangsa Indonesia, juga tidak memerlukan bangunan gedung karena anak asuh ditempatkan di dalam keluarga atau di masyarakat.
6. Referensi
1. ^ (en) Migley, James. 1995.
Social Development: The Developmental Perspective in Social Welfare.
London:Sage Publications Ltd. Page. 25-31
2. Bahri, Efri S. "Alternatif
Strategi Pembangunan Sosial untuk Indonesia", dipublikasikan oleh
suarapembaca.detik.com pada Selasa, 18/08/2009.
3. ^ (en) Migley, James. 1995.
Social Development: The Developmental Perspective in Social Welfare.
London:Sage Publications Ltd. Page 1-10
4. ^ Adi, Isbandi Rukminto. 2008.
Intervensi Komunitas: Pengembangan Masyarakat Sebagai Upaya Pemberdayaan
Masyarakat. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. Hal. 50-66.
5. (en) Migley, James. 1995. Social
Development: The Developmental Perspective in Social Welfare. London:Sage
Publications Ltd. Page. 103-104
0 komentar:
Posting Komentar